BP3MI Kalimantan Barat menerapkan sistem layanan terpadu dalam proses pemulangan jenazah PMI asal Maluku melalui PLBN Entikong. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan untuk menciptakan proses yang efisien dan efektif.
Layanan terpadu yang diterapkan mencakup aspek administratif, kesehatan, keimigrasian, kepabeanan, dan pendampingan keluarga. Semua layanan ini dikelola dalam satu sistem yang terkoordinir dengan baik.
"Dengan sistem layanan terpadu, kami dapat mempersingkat waktu proses dan meminimalisir birokrasi. Keluarga PMI tidak perlu berurusan dengan banyak instansi secara terpisah," jelas Koordinator Layanan Terpadu BP3MI.
Sistem ini memungkinkan proses pemulangan jenazah berjalan lebih cepat dan terorganisir. Tim BP3MI bertindak sebagai single point of contact yang mengkoordinir seluruh proses dari hulu hingga hilir.
Melalui penerapan sistem layanan terpadu ini, BP3MI Kalimantan Barat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada PMI dan keluarga, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.